You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendaftaran Retail UMKM MRT Jakarta di Perpanjang
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Waktu Pendaftaran Kios di Lima Stasiun MRT Diperpanjang

PT MRT Jakarta bersama dengan  Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memperpanjang waktu pendaftaran retail bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahap II yang ingin menempati tempat usaha (kios) di lima stasiun MRT. 

Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak

Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta, Ghamal Peris mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang hingga saat ini belum mendaftar menempati kios di lima stasiun MRT sampai dengan 15 Februari 2019 nanti.

"Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak," ujarnya, Senin (11/2).

273 UMKM Ikuti Seleksi Kios di Stasiun MRT

Ghamal melanjutkan, perpanjangan waktu pendaftaran juga dilakukan agar para pelaku UMKM yang sudah mendaftar memiliki waktu banyak untuk melengkapi persyaratan.

"Untuk target jumlah pendaftar tidak ada. Pelaku usaha bisa mendaftar di website MRT Jakarta," tandasnya.. 

Seperti diketahui, nantinya hanya ada 16 UMKM yang dipilih dan menempati kios di lima stasiun MRT. Masing-masing Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Fatmawati, Stasiun Blok A dan Stasiun Dukuh Atas. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati