You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendaftaran Retail UMKM MRT Jakarta di Perpanjang
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Waktu Pendaftaran Kios di Lima Stasiun MRT Diperpanjang

PT MRT Jakarta bersama dengan  Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memperpanjang waktu pendaftaran retail bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahap II yang ingin menempati tempat usaha (kios) di lima stasiun MRT. 

Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak

Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta, Ghamal Peris mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang hingga saat ini belum mendaftar menempati kios di lima stasiun MRT sampai dengan 15 Februari 2019 nanti.

"Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak," ujarnya, Senin (11/2).

273 UMKM Ikuti Seleksi Kios di Stasiun MRT

Ghamal melanjutkan, perpanjangan waktu pendaftaran juga dilakukan agar para pelaku UMKM yang sudah mendaftar memiliki waktu banyak untuk melengkapi persyaratan.

"Untuk target jumlah pendaftar tidak ada. Pelaku usaha bisa mendaftar di website MRT Jakarta," tandasnya.. 

Seperti diketahui, nantinya hanya ada 16 UMKM yang dipilih dan menempati kios di lima stasiun MRT. Masing-masing Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Fatmawati, Stasiun Blok A dan Stasiun Dukuh Atas. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4721 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye886 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati